ASBABUN NUZUL DAN MANFAATNYA DALAM BIDANG PENDIDKAN
ASBABUN NUZUL DAN MANFAATNYA DALAM BIDANG PENDIDKAN
Afif Efendi
Institut Agama Islam Negeri Metro
Jl. Ki Hajar Dewantara No. 15A, Metro Timur, Kota Metro, Lampung 34112
E-mail: Afifefendi07@gmail.com
Abstract
The Qur'an is the word of Allah that was sent down to the prophet Muhammad through the angel Gabriel. The Qur'an was revealed to provide guidance to mankind as a way of life based on faith in Allah and His message. As well as telling events that have been past, are happening, as well as news that will come. In the process of the revelation of the Qur'an, there is a reason why the background for the revelation of the Qur'an is called asbabun nuzul. In education, especially Islam, Al-Qur'an is the main reference. As the main reference, one of the important aspects in understanding the Qur'an is asbabun nuzul.
Keywords: asbabun nuzul, Al Qur’an, education.
Abstrak
Al Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad melaui perantara malaikat Jibril. Al Qur’an diturunkan guna memberi petunjuk kepada umat manusia sebagai pedoman hidup yang didasari atas keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Serta menceritakan kejadian yang telah lalu, sedang terjadi, maupun berita-berita yang akan datang. Dalam proses turunnya wahyu Al Qur’an terdapat Sebab latar belakang turunnya wahyu al Qur’an disebut asbabun nuzul. Dalam pendidikan khususnya Islam Al Qur’an menjadi rujukan utama. Sebagai rujukan utama salah satu aspek penting dalam memahami Al Qur’an adalah asbabun nuzul.
Kata kunci: asbabun nuzul, Al Qur’an, pendidikan.
A. Pendahuluan
Al Qur’an merupakan kalam (perkataan) Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril. Allah menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk umat manusia dalam menjalankan kehidupan yang lurus sesuai syariat Allah baik kehidupan di dunia maupun akhirat kelak. Dalam proses turunnya ayat-ayat Al Qur’an diturunkan secara beransur-angsur.
Ada kalanya terdapat suatu ayat yang dalam memaknainya para sahabat belum begitu jelas memahaminya. Maka para sahabat akan bertanya kepada nabi Muhammad kemudian Allah menurunkan ayat kembali untuk menjelaskan kepada para sahabat nabi yang bertanya tersebut. Peristiwa atau latar belakang turunnya ayat sebagai penjelasan dari pertanyaan oleh sahabat nabi tersebut dinamakan asbabun nuzul.
Dilihat dari peristiwa tersebut maka sangatlah penting mengetahui asbabun nuzul. Dimana asbabun nuzul digunakan sebagai salah satu rujukan dalam memahami suatu ayat yang diturunkan oleh Allah. Asbabun nuzul digunakan sebagai jalan menuju memahami makna serta konteks sebenarnya yang terkandung dalam suatu ayat Al Qur’an.
Asbabun nuzul dianggap penting oleh para ulama. Selain, digunakan dalam memahai makna ayat Al Qur’an yang sebenarnya namun juga akan menghilangkan keraguan dalam menafsirkan suatu ayat.
Al Qur’an merupakan pedoman hidup manusia. Salah satu cara manusia memahami hidup ialah melalui pendidikan. Khususnya dalam Islam fungsi Al Qur’an merupakan rujukan utama dalam pendidikan. Untuk itu memahami asbabun nuzul merupakan hal penting agar dapat memahami Al Qur’an. Dimana Al Qur’an merupakan rujukan utama dalam pendidikan.
B. Pengertian Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul terdiri atas dua kata, yakni asbab dan nuzul. Dalam kamus bahasa Arab kata asbab merupakan bentuk jamak (plural) dari kata sababun yang berarti sebab. Jadi, asbab dapat diartikan alasan atau sebab. Sementara, kata nuzul berasal dari kata nazala yang berarti turun. Jadi asbabun nuzul berarti pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya suatu ayat.[1]
Secara etimologi asbab an Nuzul adalah sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu, namun dalam pemakaiannya, ungkapan asbabun nuzul umumnya dipakai untuk penyebutan sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Alquran, sama halnya penyebutan asbabul wurud yang secara khusus dipakai untuk penyebutan sebab-sebab terjadinya Hadist.[2]
Secara terminologi menurut Az-Zarqani dalam bukunya Manahil al-‘Urfan fī ‘Ulum Al-Qur’ān, pengertian asbabun nuzul adalah sesuatu yang menjadi penyebab satu ayat atau beberapa ayat diturunkan guna menjelaskan hukum sebab tersebut pada saat masa terjadinya sebab itu.[3]
Subhi As-Salih mendefinisikan asbabun nuzul merupakan sesuatu yang menjadi sebab diturunkannya suatu ayat atau beberapa ayat, atau suatu pertanyaan yang menjadi sebab diturunkannya ayat sebagai jawaban atau penjelasan yang diturunkan pada masa terjadinya sebuah peristiwa.[4]
Sedangkan Hasbi Ash-Siddieqy mengartikan asbabun nuzul sebagai kejadian yang dikarenakannya maka diturunkanlah Al Qur’an guna menerangkan hukum yang timbul dari kejadian-kejadian dan suasana yang di dalam suasana tersebut Al-Qur’an diturunkan. Serta membicarakan sebab baik diturunkan secara langsung sesudah terjadi sebab sesuatu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmat.[5]
Diturunkan Al-Qur’an guna sebagai petunjuk kepada umat manusia menuju arah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menjalankan kehidupan berdasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Juga memberitakan sesuatu yang telah lalu, kejadian-kejadian sekarang serta berita-berita yang akan datang. Sebagian besar Al-Qur’an mulanya diturunkan untuk tujuan umum tersebut, namun dalam kehidupan para sahabat bersama nabi Muhammad SAW telah menyaksikan banyak peristiwa sejarah, bahkan terkadang terjadi di antara mereka peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah atau masih belum begitu jelas bagi mereka. Kemudian mereka bertanya kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengetahui hukum Islam mengenai hal tersebut. Maka al-Qur’an turun guna menjelaskan peristiwa atau pertanyaan yang muncul tersebut. Hal seperti itulah yang dinamakan asbab an-nuzul.[6]
Dari beberapa pengertian asbabun nuzul dalam uraian diatas dapat dipahami bahwa pengertian asbabun nuzul adalah suatu hal yang menjadi penyebab ayat atau sebagian dari ayat Al Qur’an diturunkan, yang menjadi jawaban atas berbagai peristiwa serta pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban langsung dari Allah Swt.
C. Bentuk-Bentuk Asbabun Nuzul
Dilihat dari defenisi asbabun nuzul dapat diketahui bahwa suatu ayat adakalanya berbentuk peristiwa dan adakalanya berbentuk pertanyaan. Suatu ayat atau beberapa ayat turun untuk menerangkan hal yang berhubungan dengan peristiwa atau memberi jawaban terhadap pertanyaan tertentu. Sebab turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada tiga macam, yaitu:[7]
1. Peristiwa berupa pertengkaran
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تُطِيعُوا۟ فَرِيقًا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ يَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ كَٰفِرِينَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman” (Q.S. Al Imran: 100)[8]
Dalam suatu riwayat diberitakan bahwa, ketika suku Auz dan suku Khazraj sedang duduk-duduk, mereka bercerita tentang permusuhannya dizaman jahiliyah, sehingga timbullah amarahnya, sehingga mereka memegang senjatanya. Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa seorang Yahudi yang bernama Syash bin Qais, lalu dihadapan kaum Auz dan Khazraj yang sedang mengobrol, Yahudi tersebut merasa benci melihat keakraban mereka, padahal dahulunya mereka saling bermusuhan. Ia menyuruh seorang pemuda untuk ikut mengobrol dengan mereka dan membangkitkan cerita di zaman Jahiliyah waktu perang Bu’ats. Mulailah kaum Auz dan Khazraj berselisih dan menyombongkan ketangkasan masing-masing. Tampillah Aus bin Qaizi dari kaum Auz dan jabbar bin Skhr dari Khazraj, caci maki menimbulkan amarah kedua belah pihak berloncat untuk berperang. Hal ini sampai kepada Rasulullah Saw sehingga beliau datang dan memberi nasihat serta mendamaikan. Merekapun tertunduk dan taat kepada nasihat Rasulullah Saw.[9] Peristiwa tersebut menyebabkan turun ayat Ali Imran di atas.
2. Peristiwa itu kesalahan yang fatal
Artinya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” (Q.S. An Nisa: 43)[10]
Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Abdurrahman bin Auf mengundang makan Ali dan kawan-kawannya, kemudian dihidangkan minuman khamar (arak, minuman keras). kemudian tibalah waktu shalat, beliau Ali menjadi imam dan pada waktu itu beliau keliru membaca ayat surat al-Kafirun .[11]
3. Peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan
Misalnya persesuaian (muwafaqat) Umar Ibn Khatab dengan ketentuan ayat-ayat Al Qur’an. dalam sejarah ada beberapa harapan Umar yang dikemukakannya kapada Nabi. Kemudian turun ayat-ayat yang kandungannya sesuai dengan harapan Umar.[12] Sebagai contoh, Imam Bukhari dan lain meriwayatkan dari Anas r.a bahwa Umar berkata: “Aku sepakat dengan Tuhan dalam tiga hal: Aku katakan kepada Rasul, bagaimana sekiranya kita jadikan Maqam Ibrahim tempat shalat, maka turunlah ayat: .
وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى
Artinya: “Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat” (Q.S. Al Baqarah: 125)[13]
Adapun sebab turunnya ayat dalam bentuk petanyaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam:
a. Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu seperti ayat:
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَن ذِى ٱلْقَرْنَيْنِ ۖ
“Mereka bertanya padamu tentang Zul karnain”.[14]
b. Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu lalu, seperti ayat:
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِ ۖ قُلِ ٱلرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّى وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ ٱلْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (Q.S. Al Isra: 85)[15]
c. Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang, seperti ayat: Artinya:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلسَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَىٰهَا
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya? ( Qs. An Nazi’at: 42)[16]
D. Redaksi Asbab al-Nuzul
Bentuk redaksi yang menerangkan asbabun nuzul dapat berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan dapat pula berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya.[17] Cara menilai bentuk redaksi asbabun nuzul yang bersumber dari riwayat yang shahih, adalah:
a. Berupa pernyataan tegas, ialah jika perawi mengatakan: “Sebab nuzul ayat ini adalah begini”, atau menggunakan fa ta‟qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang mana menunjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya ia mengatakan: حَدَثَ كَذَا “Telah terjadi peristiwa begini”, atau سُئِلَ رَسُوْلُ اللّه صلّي اللّه عَلَيْه وَسلّم ، فَنَزَلَتْ الآيَةُ “Rasulullah ditanya tentang hal begini, maka turunlah ayat ini” Dengan demikian, kedua bentuk di atas merupakan pernyataan yang jelas mengenai sebab.[18]
b. Redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat yaitu bila perawi mengatakan: نَزَلَتْ هَذِه لأيَةُ فِي كَذَا “Ayat ini turun mengenai ini.” Yang dimaksud dengan ungkapan (redaksi) ini terkandung sebab nuzul ayat dan terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut. Demikian juga bila ia mengatakan: اُحْسِبُ هَذِهِ لايَة نَزَلَتْ فِي كَذَا“Aku mengira ayat ini turun mengenai soal begini” atau مَاُحْسِبُ هَذِهِ لايَة نَزَلَتْ فِي كَذَا “Aku tidak mengira ayat ini turun mengenai soal begini”. Dengan bentuk redaksi demikian, perawi tidak dapat memastikan sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan mungkin pula menunjukkan kepadahal yang lain.[19]
Ada beberapa riwayat mengenai asbabun nuzul terkadang juga terdapat banyak riwayat mengenai asbabun nuzul suatu ayat. Bila sebab nuzul suatu ayat itu banyak, maka terkadang semuanya tidak tegas, terkadang pula semuanya tegas dan terkadang sebagiannya tidak tegas, sedangkan sebagian lainnya tegas dalam menunjukkan sebab. Dalam keadaan demikian, sikap seorang mufasir kepadanya sebagai berikut:[20]
a. Apabila semuanya tidak tegas dalam menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk membawanya dan dipandang sebagai tafsir dan kandungan ayat.
b. Apabila sebagian tidak tegas dan sebagian lain tegas, maka yang menjadi pegangan adalah yang tegas.
c. Apabila semuanya tegas, maka tidak terlepas dari kemungkinan bahwa adanya salah satu yang sahih atau semuanya sahih. Apabila salah satunya sahih sedang yang lainnya tidak, maka yang sahih itulah yang menjadi pegangan.
d. Apabila semuanya sahih, maka dilakukan tarjih bila memungkinkan.
e. Apabila tidak mungkin dengan pilihan tersebut, maka dipadukan bila mungkin.
f. Bila tidak mungkin dipadukan, maka dipandanglah ayat tersebut diturunkan beberapa kali dan berulang.
E. Kaidah-kaidah Asbabun Nuzul
Dalam ruang lingkup menentukan makna Al-Qur’an melalui kajian asbabun nuzul, paling tidak terdapat dua kaidah yang berkembang. Kedua kaidah tersebut adalah Al-ibratu Bi ‘umumil lafaz la bikhushush al-sabab dan Al-Ibratu bikhushush alsabab la bi ‘umumil lafaz.[21]
1. Kaidah Al-ibratu Bi ‘Umumil Lafaz La Bikhushush al-Sabab
Kaidah ini diartikan sebagai suatu ketetapan hukum (‘ibrah) didasarkan pada keumuman lafadz bukan pada kekhususan sebab. Dengan kaidah ini, sebuah ayat dipahami berdasarkan redaksinya yang umum sekalipun dilatarbelakangi oleh sebab yang khusus, makna dari ayat tersebut tetap berlaku untuk semuanya.[22] Contohnya Q.S. An Nur. Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar”. (QS. An Nur: 6).
Ayat tersebut turun berkaitan dengan kasus Hilal bin Umayah yang menuduh istrinya berzina dengan ibn Syuarik bin Samha’. Kemudian Nabi bersabda: “Harus ada bukti, kalau tidak, maka punggungmu akan aku dera!” Hilal berkata: “Wahai Rasulullah, apabila salah seorang di antara kami melihat seorang laki-laki mendatangi istrinya, maka apakah dia harus mendatangkan bukti?” Rasulullah menjawab: “Harus ada bukti, jika tidak maka punggungmu akan aku dera!” Hilal kemudian bersumpah: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya aku adalah orang yang jujur dan Allah sungguh akan menyelamatkanku dari dera!” Maka turunlah ayat di atas.
Dengan kaidah al-ibratu Bi ‘umumil lafadz la bikhushush as sabab, maka ayat di atas merupakan respon terhadap peristiwa khusus yaitu tuduhan zina yang dilontarkan Hilal bin Umayah kepada istrinya, akan tetapi keberlakuannya bersifat umum, yaitu berlaku untuk semua suami yang menuduh istrinya berzina supaya mendatangkan saksi atau kalau tidak ia harus bersumpah empat kali atas nama Allah.
2. Kaidah Al-Ibratu Bikhushush al-Sabab La Bi ‘Umumil Lafadz
Kaidah ini adalah kaidah menyatakan bahwa suatu ketetapan hukum itu didasarkan pada sebab khusus bukan pada lafaznya yang umum, sehingga keberlakuan ayat tersebut tidak diperuntukkan untuk semuanya.[23]
Contohnya Q.S. Al-Baqarah: 115. Artinya: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah”. (Q.S. Al-Baqarah: 115).
Ayat di atas turun berkaitan dengan keadaan Nabi yang melaksanakan shalat di atas unta ketika dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah. Sehingga mungkin adanya jika posisi pada saat itu membelakangi Makkah. Berdasarkan kaidah Al-Ibratu bikhushush as-sabab la bi ‘umumil lafaz maka ayat di atas dipahami bahwa kebolehan shalat menghadap arah mana saja hanya berlaku dalam keadaan khusus, yaitu shalat di atas kendaraan atau keadaan lain yang dapat dikiaskan dengan keadaan khusus tersebut.
Meski dalam perjalan kaidah tersebut berbeda namun dalam prakteknya kedua kaidah tersebut berakhir pada tempat yang sama. Dalam kaidah al-ibrah bi khusus al-sabab la bi umumi al-lafdz menghukumi ayat Alquran yang memiliki asbab al-Nuzul lebih menekankan pada penyebab turun ayat Alquran. Sementara untuk orang yang bukan menjadi penyebab turunnya menghukuminya memakai dalil lain yang tetap bersumber pada Al quran dan sunnah. Yaitu qiyas atau analogi dan lafadz yang umum itu dipandang hanya menunjukkan gambaran sebab khusus semata.[24]
Kaidah tersebut merupakan bagian dari pengkajian asbabun nuzul yang bisa dijadikan landasan guna menafsirkan Al Quran yang memiliki penyebab turunnya, agar dapat dipahami maknanya dengan mengetahui konteks ketika turunnya ayat tersebut. Sedangkan kaidah kedua lebih kontekstual. Dalam persoalannya bahwa tidak semua ayat Al Qur’an mempunyai Asbabun Nuzul. Ayat-ayat yang mempunyai Asbabun Nuzul jumlahnya sangat terbatas. Sebagian di antaranya ada yang tidak sahih, ditambah lagi terkadang satu ayat mempunyai dua atau lebih riwayat Asbabun Nuzul. Maka penting rasanya bila mengetahui Asbabun Nuzul guna sebagai landasan penafsiran.
F. Pentingnya Asbabun Nuzul
1. Memperjelas proses penetapan suatu hukum.[25] Tanpa mengetahui asbabun nuzul tersebut, seseorang tidak akan mengetahui hikmah dalam penetapan syari’at.
2. Mengatahui asbabun nuzul merupakan cara yang terbaik untuk mengetahui makna Al Qur’an dan menyingkap makna tersembunyi dalam ayat. tanpa bantuan ilmu asbabun nuzul seseorang tidak akan mampu mengetahui makna ayat tersebut. Al Wahidiy mengemukakan “Tidak mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan turunnya”. Ibnu Daqiq al-’Id menjelaskan “penjelasan asbabun nuzul adalah cara yang tepat untuk memahami makna Al Qur’an”.[26] Pengetahuan mengenai asbabun nuzul dapat membantu seseorang mengetahu makna kandungan Al Qur’an secara tepat dan sekaligus dapat mengindarkan dia dari salah pengertian.[27]
3. Asbabun nuzul dapat berfungsi menjelaskan tentang dalam meninjau pengkhususan hukum itu diturunkan.[28]
4. Menghidarkan kesalahan dalam pemahaman maksud nash.[29]
5. Asbabun Nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat tersebut diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepadaorang lain.[30]
Asbabun Nuzul berperan penting dalam upaya menafsirkan Al Quran. Mayoritas ulama mendukung penggunaan asbabun nuzul sebagai jalan menuju pemahaman Al Qur’an.[31] Seseorang tidak akan mencapai pengertian dan pemahaman yang baik tentang sebuah persoalan ketika merujuk Al-Quran, jika ia tidak memahami riwayat asbabun nuzul ayat yang dirujuknya. Para ulama amat berhati-hati dalam memahami asbabun nuzul. Sehingga banyak diantara mereka yang mencurahkan pemikiran mereka dalam sebuah karya tulisan. Diantara yaitu Ali Al-Madani (Guru Imam Al-Bukhari r.a.) yang masyhur dengan karya kitab “asbab an Nuzul‟ karya Imam Al-Wahidi. Dan kitab ”Lubab al-nuqul fi asbab an nuzul”, karya Imam Al-Suyuthi.[32]
Peran penting Asbabun Nuzul dalam Al Quran yang dikemukakan oleh para tokoh Islam, sebagai berikut:
a. Pendapat yang dikemukakan yang dikemukakan oleh Al-Wahidi (wafat 427 H.) mengenai asbabun nuzul: “Tidaklah mungkin kita mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui kisahnya dan sebab turunya.”
b. Pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah (wafat 726 H.) mengenai asbab an nuzul: “Mengetahui sebab nuzul membantu kita untuk memahami ayat; karena sesungguhnya mengetahui sebab menghasilkan pengetahuan tentang yang disebabkan (akibat).”
c. Pendapat yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Daqiqil mengenai asbabun nuzul: “Menjelaskan asbab an nuzul adalah jalan yang kuat dalam memahami makna-makna Alquran. Hal itu adalah suatu urusan yang diperoleh para sahabat, karena adanya qarinah-qarinah yang mengelilingi kejadian-kejadian itu.”[33]
Muhammad Amin Suma mengemukakan tentang manfaat mempelajari asbabun nuzul seseoang mungkin tidak mengalami kesulitan menafsirkan Al Qur’an tanpa melibatkan ilmu asbabun nuzul mungkin tidak terlalu berpengaruh ketika seseorang hendak menafsirkan ayat-ayat ilmu pengetahuan dan teknologi (ayat-ayat kauniyah) misalnya, namun diduga dalam menghadapi masalah ketika dihubungkan dengan ayat-ayat qashash dan ayat-ayat hukum.[34]
Dimana ayat-ayat kauniyah lebih banyak berhubungan dengan kondisi keadaan sekarang dan mungkin masa yang akan datang. Sementara ayat-ayat sejarah dan hukum sangat berhubungan dengan masa silam di samping masa sekarang dan akan datang. Atas dasar ini, keberadaan ilmu asbabun telah menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari ilmu-ilmu Al Qur’an dan keberadaannya pun semakin memperkaya dalam penafsiran.
Mengingat betapa pentingnya asbabun Nuzul, maka bisa dikatakan bahwa asbabun nuzul merupakan salah satu jalan dalam mentafsirkan makna dan konteks sebenarnya yang terkandung dalam suatu ayat Al Qur’an.
G. Manfaat Asbabun Nuzul dalam Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terkadang para pendidik mengalami kesulitan dalam menarik dan mendorong minat belajar anak didik. Dengan menumbuhkan minat belajar maka seorang anak didik dapat secara sadar serta atas kemauan sendiri menangkap pembelajaran dari seorang pendidik secara optimal. Untuk itu pendidik diharuskan mampu membangkitkan minat belajar melalui berbagai metode.[35] Untuk itu maka pengetahuan tentang asababun nuzul meruapakan sarana yang baik sebagai mendorong minat belajar guna memberikan pembelajaran Al Qur’an kepada anak didik baik bacaan maupun tafsirannya.
Mengenai minat belajar Nasution (2003) mengemukakan bahwa motif atau penyebab siswa belajar ada dua hal yaitu: (1) siswa belajar karena didorong oleh keinginan untuk mengetahuinya; (2) siswa belajar supaya mendapat nilai yang baik, naik kelas, mendapat ijazah dan sebagainya.[36] Dengan rasa minat serta motivasi belajar yang tinggi diharapkan anak didik dapat memiliki peluang yang besar dalam memperoleh hasil maksimal dalam proses pembelajaran.[37]
Disisi lain kajian asbabun nuzul dapat menjadi pintu pembuka bagi anak didik dalam mendapatkan pengetahuan yang lebih menyeluruh tentang kehidupan masyarakat dan kebudayaan di Arab pra-Islam dan semasa Rasulullah aktif berdakwah hingga wafat.[38]
Dalam asbabun nuzul adakalanya berupa kisah-kisah masa lalu, ataupun pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepada Rasulullah. Dengan memberikan pembelajaran asbabun nuzul tentang kisah-kisah masa lalu tersebut akan membangkitkan rasa penasaran anak didik kemudian menumbuhkan minat beajar. Selanjutnya dengan atas kemauan diri anak didik itu sendiri dia akan memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh seorang pendidiknya. Maka anak didik akan dengan cepat memahami pelajaran melalui asbabun nuzul. Dengan demikian akan mendorong jiwa mereka dalam memahami ayat Al Qur’an secara mendalam lagi.
Dengan demikian bagi pendidik diharapkan dapat memanfaatkan konteks asbabun nuzul sebagai perangsang dalam proses pembelajaran bagi anak didik. Cara tersebut amat bermanfaat dan efektif guna mewujudkan proses pendidikan yang diharapkan dengan menggunakan metode yang kreatif dan efektif dalam proses pendidikan.
H. KESIMPULAN
Asbabun Nuzul adalah suatu hal yang menjadi penyebab ayat atau sebagian dari ayat al-Qur’an diturunkan, yang menjadi jawaban atas berbagai peristiwa serta pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban langsung dari Allah Swt.
Bentuk-Bentuk Asbabun Nuzul: Peristiwa berupa pertengkaran, Peristiwa itu kesalahan yang fatal , Peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan.
Redaksi Asbabun Nuzul dapat berupa pernyataan tegas mengenai sebab dan dapat pula berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya.
Kaidah-kaidah Asbabun Nuzul adalah Al-ibratu Bi ‘umumil lafaz la bikhushush al-sabab dan Al-Ibratu bikhushush alsabab la bi ‘umumil lafaz.
Pentingnya Asbab Al-Nuzul: Mengetahui hikmah dalam proses penetapan suatu hukum, Mengatahui asbabun nuzul merupakan cara yang terbaik untuk mengetahui makna Al Qur’an dan menyingkap makna tersembunyi dalam ayat, Bila redaksi ayat bersifat umum, kemudian datang dalil yang mengkhususkannya, maka mengetahui asbabun nuzul sebagai membatasi pengkhususan tersebut.
Manfaat asbabun nuzul dalam pendidikan: pengetahuan tentang asababun nuzul meruapakan sarana yang baik sebagai mendorong minat belajar guna memberikan pembelajaran Al Qur’an kepada anak didik baik bacaan maupun tafsirannya.
DAFTAR PUSTAKA
Anshori, Muhammad. “Wawasan Baru Kajian Asbāb Al-Nuzūl (Analisis Terhadap Pemikiran M. Amin Abdullah).” Qof 2, No. 1 (22 Januari 2018): 30–49.
Bakhtiar, Bakhtiar. “Peranan Asbab Al-Nuzul Dalam Penemuan Hukum.” Tajdid : Jurnal Ilmu Keislaman Dan Ushuluddin 21, No. 2 (2 Juli 2019): 45–58.
Basuki, Kasih Haryo. “Pengaruh Kecerdasan Spiritual Dan Motivasi Belajar Terhadap Prestasi Belajar Matematika.” Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan Mipa 5, No. 2 (26 Oktober 2015).
Departemen Agama Ri. Al Qur’an Dan Terjemahnya. Bandung: Cv J-Art, 2004.
Drs. Mudzakir As. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an / Manna’ Khalil Al-Qattan. 17 Ed. Bogor: Litera Antarnusa, 2016.
Munawir, Munawir, Dan Musta’in Musta’in. “Arah Baru Pengembangan Ulumul Qur’an: Telaah Metodologis Ilmu Asbabun Nuzul.” Jurnal At-Tibyan Jurnal Ilmu Alquran Dan Tafsir 5, No. 1 (30 Juni 2020): 73–88..
Muslimah, Siti, Yayan Mulyana, Dan Medina Chodijah. “Urgensi Asbāb Al-Nuzūl Menurut Al-Wahidi.” Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al- Qur’an Dan Tafsir 2, No. 1 (27 Juni 2017): 45–56.
Nuzul, Asbabul. “Asbabun Nuzul: Dialog Antara Teks Dan Realitas Kesejarahan,” 2016, 18.
Rohmah, Niswatur. “Study Analysis Of Asbab Religion Al-Nuzul: The Benefits And Their Consequences,” T.T., 18.
Sahidin, Latief. “Pengaruh Motivasi Berprestasi Dan Persepsi Siswa Tentang Cara Guru Mengajar Terhadap Hasil Belajar Matematika.” Jurnal Pendidikan Matematika 4 (2013): 12.
Susfita, Nunung. “Asbabun Nuzul Al-Qur’an Dalam Perspektif Mikro Dan Makro” 13, No. 1 (2015): 12.
Wahidi, Ridhoul. “Asbabun Nuzul Sebagai Cabang Ulumul Qur’an,” No. 1 (2015): 14.
Wahyuddin, Wahyuddin. “Asbabun Nuzul Sebagai Langkah Awal Menafsirkan Al-Qur’an.” Jurnal Sosial Humaniora 3, No. 2 (2 November 2010).
Zaini, Ahmad. “Asbab An-Nuzul Dan Urgensinya Dalam Memahami Makna Al-Qur’an” 8, No. 1 (2014): 20.
[1] Muhammad Anshori, “Wawasan Baru Kajian Asbāb Al-Nuzūl (Analisis Terhadap Pemikiran M. Amin Abdullah),” Qof 2, No. 1 (22 Januari 2018): 32.
[2] Siti Muslimah, Yayan Mulyana, Dan Medina Chodijah, “Urgensi Asbāb Al-Nuzūl Menurut Al-Wahidi,” Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al- Qur’an Dan Tafsir 2, No. 1 (27 Juni 2017): 46.
[3] Ahmad Zaini, “Asbab An-Nuzul Dan Urgensinya Dalam Memahami Makna Al-Qur’an” 8, No. 1 (2014): 4.
[4] Zaini, 5.
[5] Zaini, 5.
[6] Drs. Mudzakir As., Studi Ilmu-Ilmu Qur’an / Manna’ Khalil Al-Qattan, 17 Ed. (Bogor: Litera Antarnusa, 2016), 106.
[7] Ridhoul Wahidi, “Asbabun Nuzul Sebagai Cabang Ulumul Qur’an,” No. 1 (2015): 57.
[8] Departemen Agama RI, Al Qur’an Dan Terjemahnya (Bandung: Cv J-Art, 2004), 62.
[9] Wahidi, “Asbabun Nuzul Sebagai Cabang Ulumul Qur’an,” 58.
[10] Departemen Agama RI, Al Qur’an Dan Terjemahnya, 85.
[11] Wahidi, “Asbabun Nuzul Sebagai Cabang Ulumul Qur’an,” 58.
[12] Wahidi, 59.
[13] Departemen Agama RI, Al Qur’an Dan Terjemahnya, 19.
[14] Departemen Agama RI, 302.
[15] Departemen Agama RI, 290.
[16] Departemen Agama RI, 584.
[17] Drs. Mudzakir As., Studi Ilmu-Ilmu Qur’an / Manna’ Khalil Al-Qattan, 119.
[18] Drs. Mudzakir As., 119.
[19] Drs. Mudzakir As., 119.
[20] Drs. Mudzakir As., 130.
[21] munawir Munawir Dan Musta’in Musta’in, “Arah Baru Pengembangan Ulumul Qur’an: Telaah Metodologis Ilmu Asbabun Nuzul,” Jurnal At-Tibyan Jurnal Ilmu Alquran Dan Tafsir 5, No. 1 (30 Juni 2020): 81.
[22] Munawir dan Musta’in, 82.
[23] Munawir dan Musta’in, 82.
[24] Muslimah, Mulyana, Dan Chodijah, “Urgensi Asbāb Al-Nuzūl Menurut Al-Wahidi,” 50.
[25] Asbabul Nuzul, “Asbabun Nuzul: Dialog Antara Teks Dan Realitas Kesejarahan,” 2016, 11.
[26] Drs. Mudzakir As., Studi Ilmu-Ilmu Qur’an / Manna’ Khalil Al-Qattan, 110.
[27] Wahyuddin Wahyuddin, “Asbabun Nuzul Sebagai Langkah Awal Menafsirkan Al-Qur’an,” Jurnal Sosial Humaniora 3, No. 2 (2 November 2010): 195.
[28] Niswatur Rohmah, “Study Analysis Of Asbab Religion Al-Nuzul: The Benefits And Their Consequences,” T.T., 108.
[29] Bakhtiar Bakhtiar, “Peranan Asbab Al-Nuzul Dalam Penemuan Hukum,” Tajdid : Jurnal Ilmu Keislaman Dan Ushuluddin 21, No. 2 (2 Juli 2019): 32.
[30] Nunung Susfita, “Asbabun Nuzul Al-Qur’an Dalam Perspektif Mikro Dan Makro” 13, No. 1 (2015): 76.
[31] Zaini, “Asbab An-Nuzul Dan Urgensinya Dalam Memahami Makna Al-Qur’an,” 17.
[32] Drs. Mudzakir As., Studi Ilmu-Ilmu Qur’an / Manna’ Khalil Al-Qattan, 104.
[33] Muslimah, Mulyana, Dan Chodijah, “Urgensi Asbāb Al-Nuzūl Menurut Al-Wahidi,” 48.
[34] Zaini, “Asbab An-Nuzul Dan Urgensinya Dalam Memahami Makna Al-Qur’an,” 17–18.
[35] Drs. Mudzakir As., Studi Ilmu-Ilmu Qur’an / Manna’ Khalil Al-Qattan, 135.
[36] Kasih Haryo Basuki, “Pengaruh Kecerdasan Spiritual Dan Motivasi Belajar Terhadap Prestasi Belajar Matematika,” Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan Mipa 5, No. 2 (26 Oktober 2015): 124.
[37] Latief Sahidin, “Pengaruh Motivasi Berprestasi Dan Persepsi Siswa Tentang Cara Guru Mengajar Terhadap Hasil Belajar Matematika,” Jurnal Pendidikan Matematika 4 (2013): 213.
[38] Rohmah, “Study Analysis Of Asbab Religion Al-Nuzul: The Benefits And Their Consequences,” 168.
Komentar
Posting Komentar